Analisis Pathway Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Berdasarkan Data Historis BPS dan Simulasi Sektor Unggulan
Keywords:
Pathway, Pertumbuhan Ekonomi, Regresi Linear Berganda, Struktur Ekonomi Sektoral, Transformasi StrukturalAbstract
Penelitian ini memetakan lintasan (pathway) pertumbuhan ekonomi Indonesia menuju 8 persen pada 2028–2029 dengan menggunakan data historis Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2011–2023. Pertumbuhan diuraikan dari sisi produksi (ekstraktif, industri, dan jasa, dengan industri dirinci menjadi migas dan nonmigas serta subsektor industri nonmigas) dan dari sisi pengeluaran (konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah, ekspor, dan impor). Regresi linear berganda dengan metode kuadrat terkecil (OLS) digunakan untuk mengukur keterkaitan antara pertumbuhan agregat dan komponennya, kemudian persamaan terestimasi dipakai untuk mensimulasikan skenario lima tahun 2025–2029. Hasil menunjukkan bahwa industri merupakan komponen sisi produksi yang paling berpengaruh (koefisien 0,646; p = 0,007; R² = 0,979), industri nonmigas menjadi penggerak pertumbuhan industri (0,648; p = 0,001), dan konsumsi mendominasi sisi pengeluaran (0,751; p < 0,001; R² = 0,995). Bahkan ketika ketiga sektor serentak berada pada capaian terbaiknya, model hanya memproyeksikan pertumbuhan 6,89 persen. Skenario yang menaikkan pertumbuhan dari 5,30 persen pada 2025 menjadi 8,00 persen pada 2028–2029 mensyaratkan pertumbuhan industri 7,70 persen, jasa 9,10 persen, industri nonmigas di atas 10 persen, dan konsumsi 7,57 persen, yang seluruhnya melampaui capaian tahunan terbaik pada 2011–2023. Target 8 persen karenanya hanya dapat dicapai apabila kebijakan struktural mampu menghasilkan lompatan yang berkelanjutan, terutama pada manufaktur, produktivitas jasa, serta pendapatan dan lapangan kerja yang menopang konsumsi. Hasil ini sebaiknya dibaca sebagai asosiasi statistik pada sampel kecil, bukan sebagai pengaruh kausal.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Ekonomi, Lingkungan, Energi, dan Bisnis (ELEGIS)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



